Minggu, 28 April 2013

1. Kaffah



Seloka yang sekaligus bersifat pepatah melayu menyatakan : “Tertumbuk biduk dikelokkan, tertumbuk mata dipicingkan, tertumbuk kata difikiri”. Saat mata tertumbuk fakta, kala rasa mengunggah makna dan kala hati memateri visi ; berribu kata berjuta makna terburai mengunggah wacana. Tidak semata sebagai untaian kata yang bernuansa puitis, namun dibalik itu tersirat falsafah yang mengundang perenungan demi perenungan yang bermuara pada pemahaman. Setidaknya dalam benak penulis, terbentuk kerangka fikir yang disadari masih banyak berkutat dalam ranah subjektivitas. Tak mustahil semua arti dapat berbagi, agar teruji dan tak lagi berkubang dalam jebakan iblis laknatullah.
Sebagai pemeluk Islam, senantiasa muncul kerinduan agar setiap saat dan kesempatan senantiasa berada pada kedudukan yang tepat dan bertindak dalam suatu keputusan yang cermat dan akurat. Sehingga bukan hanya secara fisik dapat melakukan sesuatu dengan baik dan benar, namun juga dalam ranah jiwa, emosi penuh percaya diri dan berada dalam pelukan ketenangan batin.
Telah banyak ulasan makna yang tersurat maupun yang tersirat tentang “ udkhuluu fii silmi kaaffah”. Bukan hanya sekedar tahap keingintahuan yang menyeruak dalam hati, jauh lebih besar lagi adalah keinginan untuk menerapkannya dalam seluruh sendi-sendi kehidupan; dalam lingkup aktivitas individual maupun lingkup berjama’ah , masyarakat dan ummat islam keseluruhan.
Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kedalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syaithan. Sungguh , ia musuh yang nyata bagimu”.
Kata “kaaffah” yang tersurat dalam ayat S : 2; 208 diatas dari akar kata “kaffatun” memiliki arti :  sekaliannya, seluruhnya, semuanya.  Tafsiran kandungan ayat tersebut tersirat makna :  holistik , dalam seluruh keadaan. Tersurat dan tersirat dalam bagian akhir ayat tersebut, pernyataan kesetaraan antara peran manusia dan syaithan. Karenanya terhadap manusia secara eksplisit diwujudkan dalam bentuk perintah untuk memahami islam secara utuh.  Dengan disatukannya peran syaithan dalam ayat ini memberi makna kata kaffah tidak sekedar mencakup seluruh aspek kehidupan manusia di dunia saja, akan tetapi juga mencakup dimensi akhirat. Makna kaffah mencakup seluruh aspek kehidupan seseorang yang meliputi wilayah/domain :  Jasmaniyah, Ruhiyah, dan Rububiyah. Peran syaithan dinyatakan sebagai musuh manusia dari sisi normatif sampai sisi praktis. Mereka hadir dalam berbagai bentuk nilai negatif, berupa keburukan terhadap pembentukan kualitas manusia.
Wilayah jasmaniyah mencakup aspek kebutuhan fisik, seperti : kebugaran tubuh baik postur- penampilan, maupun kesehatan, sandang - pangan - papan, kebersihan , keamanan dan sebagainya. Tersirat dalam wilayah fisik individual adanya perintah kepada setiap muslim / muslimah harus mampu memelihara dan menjaga agar tubuh selalu sehat, bersih, tampil menarik. Wilayah fisik riil berupa wujud, tidak hanya tentang tubuh maupun apa yang melekat padanya saja, akan tetapi berbentuk ruangan, tata cara dan tatanan nilai kehidupan mulai dari sekitarnya sampai alam semesta keseluruhan; sehingga setiap muslim mempunyai kewajiban agar membentuk,menjaga dan memelihara lingkungan yang indah, menarik, bersih, sehat dan memberikan ketenangan hidup.
Ruang alam semesta sangat berperan secara langsung terhadap ukuran kualitas manusia.  Seberapa luas ruang yang mampu dijangkau oleh berbagai aktivitas yang baik dilakukan, maka akan sekian pula tinggi kualitas yang dicapai. Kebalikan nilainya akan berlaku, apabila dalam tutur kata, laku tindak yang dikerjakan berakibat pada kerugian atau perampasan hak atau milik orang lain, maka kualitas manusia atau lingkungan akan menurun. Makin luas cakupan dampak kerugian atau makin banyak pihak yang dirugikan akan makin rendah pula kualitas manusia dan komunitas nya.
Cakupan dalam lingkup ruhiyah adalah yang berkenaan dengan perasaan / emosional. Wilayah ruhiyah sangat erat keterkaitannya dengan lingkungan kebutuhan hidup. Lingkup ini secara langsung berkaitan dengan kehidupan social. Aktivitas kehidupan social yang antara lain berupa bidang- bidang seperti : seni – budaya, ekonomi , politik , keamanan, kerapihan dan kebersihan lingkungan dan sebagainya. Jangkauan ruang alam ruhiyah , termasuk pula di dalamnya berbentuk jangkauan alam fikiran atau pengetahuan. Jangkauan alam fikiran akan membangun persepsi atau pandangan seseorang terhadap keberadaan, peran serta tanggung jawab. Keluasan persepsi akan mempertinggi pula kualitas yang bersangkutan. Kepemilikan kualitas individual dalam wilayah ruhiyah sekaligus menjadi aset atau kekayaan komunitas atau masyarakat bahkan bahkan bangsa dan Negara.
Wilayah Rububiyah secara sederhana dapat dinyatakan sebagai bentuk keimanan. Tingkat keimanan merupakan ukuran kualitas hubungan manusia dengan Tuhan, yang secara langsung berperan dominan dan sangat penting pada cakupan wilayah jasmaniyah maupun ruhiyahnya. Sendi-sendi wilayah Rububiyah menjadi dasar utama dari pilar-pilar kehidupan manusia. Pilar-pilar kehidupan yang terdiri dari wilayah jasmaniyah dan ruhiyah berdiri pada landasan wilayah rububiyah. Kekokohan , sekaligus kerapuhan sendi kehidupan fisik maupun mental / emosional sangat ditentukan oleh kekuatan fondasi keimanan seseorang.  Alasan ini didasarkan pada kenyataan historis turunnya surat-surat Makiyah, yang hampir secara keseluruhan merupakan pemahaman dan pemantapan terhadap sikap Rububiyah.
Setidaknya secara dogmatis menurut ajaran islam, diyakini ada kehidupan akhirat. Pada sebagian sisi nalar / akliyah, kehidupan akhirat dapat diterima dan diakui keberadaannya. Kehidupan dunia dan akhirat dipandang dari sisi individual bersifat serial, artinya kehidupan di akhirat merupakan kelanjutan perjalanan hidupnya di dunia ini. Apa yang telah dilakukan dan diperolehnya di dunia menjadi status dan bekal bagi kehidupannya di akhirat. Sifat serial ini memiliki konsekuensi, dampak dan bentuk sebab - akibat. Dengan demikian, logikanya dapat dinyatakan bahwa di akhirat kelak akan muncul tuntutan pertanggungjawaban terhadap seluruh bentuk aspek kehidupan di dunia.
Dipandang dari sisi kehidupan komunitas, kehidupan akhirat bersifat parallel dengan kehidupan di dunia. Sifat parallel diyakini sesuai dengan tuntunan ajaran islam yaitu : adanya kewajiban kita mendo’akan orang yang sudah meninggal dunia, terutama kedua orang tua kita; dan pahala kebaikan amal jariyah yang akan mengalir meskipun kita sudah meninggalkan dunia. Pada saat kehidupan di dunia masih tetap berjalan, si empunya amal jariyah yang sudah meninggal dapat menikmati buah jerih payah dari kehidupannya di dunia. Secara implisit pemahaman ini menunjukkan bahwa kehidupan di dunia dan kehidupan akhirat  hadir atau ada secara bersamaan.  Diibaratkan, apabila dipungkiri atau tidak dapat diterima adanya kehidupan akhirat, maka sifat kehidupan ini laksana menempuh perjalanan sepanjang jalan buntu, tak ada arti di ujung jalan tersebut.
Dengan uraian diatas , kata kaffah mencakup makna yang tersirat antara lain, bahwa tuntunan islam :
1.    Mencukupi semua kebutuhan(fisik, psikis : emotional, spiritual [dzikir , fikir, dan dhamir])
2.    Mencakup semua aspek kehidupan(ekonomi, sosio kultural, teknologi, hukum, politik)
3.    Memenuhi semua fungsi dan peran (atasan, bawahan , kolega, anak, orang tua dll)
4.    Berlaku untuk semua waktu (malam, pagi, siang, sekarang, kemarin dan masa depan )
          Pengertian itu menunjukkan bahwa al Islam merupakan tuntunan kehidupan , baik bagi orang perorang (individual) maupun bagi kelompok (komunal). Al Islam secara khusus ditujukan bagi umat manusia, dengan seluruh aspek kehidupannya.
Mengapa bagi manusia secara khusus ?.
Karena manusia memiliki peran khusus yang membedakan antara manusia dengan mahluk lainnya. Manusia memiliki peran dan tugas tertinggi di bumi, sebagai khalifah, sebagai manajer, sebagai pengelola di bumi dan sekitarnya ini (S 2: 30). Peran dan tugas ini oleh sebagian manusia sering dilupakan atau terlupakan. Selain itu, hukum dinamika dalam alam semesta yang terus berjalan membawa perubahan-perubahan yang akan terus berlanjut , seolah tanpa ujung. Dengan alasan itulah diperlukan tuntunan, semacam manual bagi suatu peralatan agar dapat dipergunakan dengan baik dan benar; atau semacam buku resep bagi koki agar cita rasa masakan yang dihasilkannya enak,  menyehatkan dan terstandarisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar