Kamis, 02 Mei 2013

3. Sunatullah sebagai peraturan




Keyakinan bahwa alam semesta beserta isinya sebagai suatu objek penciptaan merupakan sesuatu yang mendasar dan sangat penting bagi manusia. Penciptaan itu sendiri melalui proses, tidak seperti penggambaran tukang sulap atau tukang sihir yang memperagakan sesuatu muncul dalam sekejap. Suatu proses ada yang cepat dan ada yang lambat dipandang dari kaca mata waktu yang diikuti oleh kehidupan manusia. Pemahaman konsep penciptaan ini dapat menyimpang dari makna dasarnya. Tidak sedikit orang beranggapan, khususnya para Ilmuwan Barat , bahwa alam semesta beserta seluruh proses di dalamnya terjadi dengan sendirinya, tak ada yang menciptakannya. Tatkala alam semesta diciptakan, bersamaan dengan awal penciptaannya, Allah swt menetapkan hukum-hukumNya, menetapkan ketentuan sebagai kehendak Nya yang dipahami sebagai Sunatullah , atau hukum alam. Keyakinan ini menjadi landasan utama bagi pembentukan pribadi Muslim Kaffah. Apabila landasan ini tidak dipahami secara utuh maka pribadi seorang muslim akan mudah goyah oleh terpaan berbagai bentuk cobaan dan tantangan. Cobaan dan tantangan tersebut akan merasuk melalui berbagai aspek kehidupan manusia yang bagian-bagiannya sebagaimana telah diuraikan pada pengertian kaaffah.
Manusia yang penciptaannya terjadi jauh sesudah alam ini terbentuk memandang Sunatullah ini sebagai maha misteri. Diperkirakan manusia hadir di bumi, sekitar 15 miliar tahun setelah alam semesta diciptakan. Kabut misteri yang demikian tebal, bukan hanya ukuran waktu yang relative telah sangat lama dibandingkan dengan batas usia manusia itu sendiri; akan tetapi proses yang berlangsung telah demikian banyak dan berlipat serta bertumpuk-tumpuk.
Manusia sebagai objek dari proses pembentukan alam semesta, namun sekaligus berperan sebagai subjek di dalamnya. Sebagai objek proses pembentukan di dalam alam semesta ini manusia akan terus terseret baik secara fisik, maupun secara psikologik dan emosionalnya; secara individual maupun secara sosio cultural.
 Dari sudut pandang manusia dan nilai-nilai kemanusiaan, diyakini oleh sebagian manusia bahwa Ilmu Pengetahuan merupakan kerangka fikir tentang hukum – hukum dalam alam semesta. Ilmu pengetahuan yang berkembang hingga saat ini dipahami oleh sebagian manusia tidak menjadi bagian, apalagi sebagai sub set dari keberadaan Sunatullah. Alasan mereka semata karena dalam proses pengembangan ilmu pengetahuan semata-mata didasarkan pada data-data empirik, yaitu data dan fakta-fakta yang sudah ada dan seolah-olah dicari, ditemukan serta “dibuat oleh manusia sendiri”. Pengembangan ilmu pengetahuan ini tidak mengikutsertakan keberadaan wahyu dari Tuhan pencipta.
Pada banyak hal yang sangat mendasar, pemikiran semacam ini dapat membangun pecahnya kepribadian (split personality) pada tingkat individual maupun tingkat komunal. Pecahnya kepribadian seseorang akibat kerangka fikir demikian, disebabkan oleh kenyataan adanya keterbatasan yang dimiliki oleh manusia, baik secara fisik maupun wilayah ruhiyah. Di lain pihak luasnya alam semesta serta berbagai proses serta sebab-akibatnya banyak yang tak terjangkau oleh manusia itu sendiri. Pecah kepribadian dalam bahasa islam disangkutkan dalam sikap munafik dan sirik. Istilah pertama berasal dari akar kata ifkun, afaka, yaitu dusta. Munafik berarti orang yang berdusta. Dusta disini terkait dengan anggapan bahwa manusia sebenarnya sudah tahu tentang penciptaan alam oleh Allah swt, namun dia menyatakan bahwa alam semesta terjadi dan berproses dengan sendirinya. Istilah kedua berasal dari kata asyraka, syarakahu, yaitu mensekutukan, menduakan atau berdekatan dengan bahasa yunani dikhotomik. Musyrik artinya sifat yang mendua ; lebih khusus lagi menduakan Allah sebagai Maha Pencipta. Pengertian menduakan berbagai proses penciptaan serta dinamika yang ada karena apabila telah diketahui keberadaan sesuatu, akan tetapi keberadaannya bukan karena kehendak Allah swt, berarti dia menganggap ada sesuatu yang lain yang berkehendak atas keberadaannya tersebut.
Sikap pecah kepribadian, baik secara sadar ataupun tidak disadari oleh yang bersangkutan, setidaknya akan berdampak pada keragu-raguan dalam menapaki jalan kehidupannya. Sikap ekstrim yang dijalani oleh manusia yang mengalami pecah kepribadian adalah perilaku yang menyalahkan pihak manapun yang tidak seiring sejalan dengannya.
Karenanya perlu dibangun kerangka fikir kaffah, yang memiliki dasar dengan titik tolak keyakinan bahwa Tuhanlah yang telah menciptakan alam semesta berserta isinya ini.
Bagaimana kesesuaian paham atau sinkronisasi antara persepsi ilmu pengetahuan empirik dengan keyakinan penciptaan alam semesta ?
Konsep ini bukan suatu pilihan jalan kompromistis, yang mengambil sebagian dari sini dan sebagian lagi dari sana, membuang sebagian dari yang ini atau mencampakkan bagian dari yang lainnya. Konsep pengembangan ilmu pengetahuan sebagai penyajian kebenaran yang terbangun atas dasar akidah Tauhid yang sesuai dengan fakta dan data empirik.
Alam semesta beserta isinya, kita yakini terbentuk melalui suatu proses. Proses yang terrencana dengan baik akan memiliki keadaan awal, ada alasan, ada unsur-unsur yang terlibat dan berperan, ada perubahan, ada tujuan. Dalam ruang kehidupan manusia, proses terjadi dalam suatu selang waktu tertentu. Suatu proses dapat terjadi dalam selang waktu yang sangat cepat, ada proses yang terjadi dalam selang waktu yang cepat, ada pula proses yang terjadi dalam selang waktu yang lambat, maupun selang waktu yang sangat lambat. Yang dimaksud dengan “dalam ruang kehidupan manusia” adalah dalam kerangka fikir atau pandangan manusia.
Setidaknya ada tiga alasan yang mendasari pengertian tersebut. Pertama, hanya manusia yang diberi kemampuan mengenal dan secara sadar mampu mengukur besaran waktu. Mahluk lain tidak menganggap penting pengaruh adanya besaran waktu. Dalam pengertian, bahwa besaran waktu akan menentukan nilai kinerja dan produktivitas hidupnya. Kedua, manusia sadar memiliki batas penggalan waktu hidup dan mampu memaknai kehidupan masa depannya. Mungkin mahluk lain mempunyai kesadaran atas batas usia, tetapi bagi mahluk lain tak mampu mengantisipasi bagaimana keadaan dan status masa depannya, karena tak pernah mereka hiraukan pula. Ketiga, hanya manusia pulalah yang mampu merancang masa depan dan memiliki target pencapaian serta pengembangan dalam kehidupannya. Pola fikir ini yang membawa manusia kepada istilah tergopoh-gopoh serasa dikejar waktu. Istilah sangat lambat, lambat, atau cepat adalah proses yang diukur dalam dimensi waktu dengan acuan target-target yang diperkirakan tercapai.
Konsep baik dan buruk yang ditetapkan oleh suatu kerangka / sistem nilai, sebagaimana diuraikan sebelumnya, secara sadar akan menjadi pedoman bagi berbagai kegiatan manusia. Untuk memahami lebih jauh,terhadap konsep ini, marilah kita lihat penggambaran berikut sebagai contoh atau perbandingan terhadap hal yang lebih luas dan lebih dalam. Manusia, siapapun dia, selalu memiliki keinginan atau kebutuhan terhadap sesuatu. Dalam benaknya, tentu keinginan tersebut dalam takaran atau ukuran yang terbaik. Tak perlu didiskusikan dahulu sebutan tingkat terbaik yang mungkin  berbeda antara satu dengan yang  lain. 
Ketika seseorang menginginkan sesuatu dengan tingkat atau ukuran nilai terbaik, maka dibenaknya akan tergambar atau terbayang sesuatu sebagai model. Sering kali model merupakan  idealisasi suatu keinginan, karena ketika dibangun suatu model, telah dipertimbangkan pula seluruh potensi atau kemampuan untuk mewujudkannya. Dengan demikian, setiap keinginan akan membangun model. Model yang dibentuk mungkin suatu wujud yang sudah ada sebelumnya, atau masih berupa abstraksi yang sama sekali belum ada sebelumnya. Dalam hal yang terakhir ini, manakala model lahir semata-mata karena olah fikir dan rasa dalam dirinya, maka ini disebut sebagai kreativitas.
Bagaimana suatu model dibangun atau dipilih ?
Pada umumnya suatu model memiliki kriteria-kriteria yang mencakup sifat-sifat, peran, fungsi, dan atau kriteria lainnya. Sebagai contoh sebutlah ketika seseorang menginginkan rumah, dalam benaknya tentu terbayang suatu bangunan atau rumah yang memiliki kriteria tertentu. Kriteria dari rumah yang diidamkan mungkin mencakup daerah atau tempat, besar atau luas tanah, model atau rancang bangun, fasilitas atau kelengkapan ruangan, bahan bangunan, bahkan mungkin termasuk kontraktor atau tukang yang mengerjakannya. Suatu criteria ditetapkan dengan pertimbangan tertentu, seperti misalnya, tempat dipilih karena menurut bayangannya memiliki panorama (view), lingkungan yang menyenangkan, udara yang masih segar,  sarana seperti ketersediaan air, keadaan bertetangga dan lain sebagainya.
Setelah itu bayangan berikutnya dia berkhayal atau menginginkan rumah yang ukurannya sekian meter persegi, rumah yang diinginkannya menghadap ke timur  atau mungkin kearah selatan, rumahnya mungkin memiliki sekian kamar tidur, ruang tamu yang luasnya sekian meter persegi, dapur dan mungkin masih banyak lagi kriteria lainnya. Selanjutnya, rumah yang diidamkanya terbuat dari bahan-bahan tertentu seperti : batu-batu alam, lantainya dari keramik motif tertentu, warna tertentu, jangan dari marmer, atau kamar tidur luasnya harus sekian meter persegi, jangan kurang dari dari sekian, jendelanya harus menghadap ke arah timur , jangan menghadap ke arah selatan, dan  demikian seterusnya.
        Dari model keinginan dengan kriteria yang telah dibayangkannya itu muncul pernyataan-pernyataan yang mungkin jumlahnya sangat banyak. Semua komponen kriteria dari model pada umumnya berkisar sekitar istilah : ingin begitu, ingin begini, jangan begitu, jangan begini, harus begini, harus begitu. Istilah-istilah tersebut pada dasarnya berbentuk ketentuan ketentuan, atau suatu aturan. Dengan demikian suatu peraturan muncul sebagai akibat adanya keinginan.
Manusia memiliki keterbatasan kemampuan sehingga apa yang diinginkannya harus diupayakan atau diikhtiarkan. Sifat inilah yang membedakan antara manusia dengan Tuhan yang menciptakan. Apabila manusia menginginkan sesuatu, dia harus berikhtiar, harus berupaya, harus bekerja. Ikhtiar / upaya manusia inilah yang akan menentukan kualitas dari hasil yang diperolehnya. Makin keras upaya yang dilakukannya, akan makin tinggi kualitas hasil yang diperolehnya; sebaliknya bila upayanya lemah, maka akan makin rendah kualitas apa yang didapatnya. Sebagai contoh yang diberikan sebelumnya, manusia ingin rumah di daerah tertentu. Apabila daerah yang diincarnya ternyata semua sudah ada pemilik atau penduduk yang mukim disitu. Apabila tidak berupaya untuk membujuk dengan kuat, bernegosiasi dengan pemiliknya secara baik, dia tidak akan mendapatkan tempat di daerah yang diinginkannya tersebut. Artinya, apabila dia menyerah, dan pindah pilihan ke tempat lain, dia telah menurunkan kualitas dari salah satu komponen dari model terbaiknya semula.
Pada awal menentukan model keinginannya, demikian banyak ketentuan dari peraturan-peraturan yang dia bentuk. Dalam contoh keinginan memiliki rumah, selain komponen tempat atau daerah, masih terdapat komponen lainnya seperti menetapkan bahan yang akan dipergunakan. Bahan yang diperlukan tentunya harus diupayakan pula. Apakah dia mau berusaha mencari ke tempat lain, apabila pada suatu tempat pengadaan tidak tersedia bahan yang direncanakan sesuai modelnya yang pertama kali ? Maukah berikhtiar dengan cara apapun, agar bahan bangunan yang dimaksud dapat tersedia ?. Kalau menyerah dan menerima apa adanya, berarti dia telah menurunkan kualitas dari yang telah ditetapkan sebelumnya. Demikian seterusnya, semua komponen penentu idealisasi keinginan menuntut pemenuhan kualitas yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kerangka fikir tersebut mengarahkan pada suatu kesimpulan bahwa peraturan pada dasarnya adalah kendali mutu Kendali untuk memperoleh kualitas terbaik, kendali terhadap mutu yg akan dicapainya. Dengan demikian, ulet , atau keras dan lemahnya menepati aturan yang telah digariskan akan menentukan kualitas sesuatu yang diperolehnya. Keberadaan peraturan di lingkungan pergaulan mempunyai makna dan fungsi yang sama, oleh karena itu kualitas kepribadian seseorang akan ditentukan oleh seberapa tinggi kepatuhannya dalam mengikuti peraturan, Manakala seseorang tidak mampu mengikuti aturan yang ada, secara sadar ataupun tanpa disadarinya,  maka dia telah menurunkan kualitas atau mutu dirinya atau lingkungannnya.  Oleh karenanya adalah suatu yang sangat wajar apabila dinyatakan bahwa untuk memperoleh yang terbaik, diperlukan upaya yang keras dan sungguh-sungguh melalui pemanfaatan seluruh potensi diri secara maksimal.
Dengan logika, kerangka fikir tersebut, dapat ditarik pemahaman yang mirip, bahwa Tuhan menciptakan seluruh isi alam semesta tentu saja memiliki keinginan. Keinginan agar seluruh ciptaanNya sebagai yang terbaik, khususnya mahluk yang disebut manusia.  Keinginan Tuhan diuraikan dalam sistem aturan-aturan yang ada di alam semesta ini. Sistem yang ada dalam alam semesta ini disebut sebagai sunnatullah, hukum-hukum Allah.
Terhadap analogi kerangka fikir tersebut, seringkali terdengar pertanyaan-pertanyaan berikut ini. Benarkah Tuhan ada ?. Dimanakah Tuhan saat ini ?, Apa pekerjaan Tuhan saat ini ?. Oleh beberapa kalangan, pertanyaan-pertanyaan tersebut sering dianggap kurang ajar, yang dinilai melampaui batas dan tabu untuk dibahas. Beberapa kalangan lain, justru dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak memperoleh jawaban memuaskan tersebut, malah justru mensahkan pandangannya bahwa Tuhan tidak ada. Jawaban pertanyaan tersebut menjadi makin diperlukan kejelasan dan ketepatannya. Bentuk jawaban – jawaban itulah yang kelak akan menentukan kualitas dari generasi sesudah kita. Mereka makin kritis dan makin menggantungkan pada fakta dan data empirik. Pertanyaan – pertanyaan serupa telah sangat lama, beribu tahun silam disodorkan oleh Nabi Ibrahim a.s dalam mencari kebenaran terhadap keberadaan Tuhan yang Maha Pencipta dan Maha Kuasa. Bagi kita saat ini, pertanyaan yang dikemukakan oleh Nabi Ibrahim a.s, mungkin biasa saja. Lain halnya apa yang dihadapi oleh Nabi Ibrahim a.s. Dia harus mempertanggungjawabkan sikapnya dengan dibakar hidup-hidup. Bukan hanya kecerdasan yang melandasi munculnya pertanyaan-pertanyaan tersebut; tetapi juga keberanian untuk menemukan dan menunjukkan kebenaran kepada masyarakat itulah yang kemudian Nabi Ibrahim a.s mendapat kehormatan monumental dari Tuhan. Sosok intelektual semacam ini oleh Tuhan direkomendasikan sebagai teladan setiap manusia. 
Hukum-hukum Allah ada yang sudah diketahui oleh manusia, yang disebut sebagai Ilmu Pengetahuan. Hukum-hukum Tuhan ada yang masih diperkirakan, berupa analogi atau yang disebut hipotesa, yang memerlukan pembuktian. Hukum-hukum dari Tuhan ada yang diberikan dalam bentuk simbol berupa wahyu dalam al Qur’an, dan termasuk banyak hal yang masih perlu terus dicari melalui penelitian, di samping itu pula tidak sedikit yang masih belum terbayangkan oleh manusia. Hanya satu yang tak boleh dicari atau dipertanyakan manusia, yaitu tentang Zat Tuhan sendiri.
Secara sederhana dapat diambil analogi keluarga. Ketika kedua orang tua kita berjanji untuk membangun mahligai keluarga, tentunya mereka memiliki keinginan dan telah mempunyai atau membayangkan suatu model keluarga bahagia. Dalam terminology islam disebut sebagai model keluarga sakinah, tentram, damai, dan penuh kasih sayang. Meskipun telah tersirat dan tersurat suatu model keluarga sakinah ma waddah wa rohmah dalam literatur-literatur, atau ceramah, atau wejangan para ulama, namun secara normatif maupun secara teknis dan praktis, kedua orang tua kita telah memformulasikannya sesuai dengan bahasa dan pemahaman mereka. Pertanyaannya, apakah kita telah mengetahuinya secara persis, secara utuh tentang aturan dan system operasionalnya ?. Kita tak pernah bertanya kepada kedua orang tua secara lengkap keseluruhannya. Semua aturan main , tata sopan santun, ketentuan dan prosedur operasional dalam keluarga yang telah kita ketahui diperoleh secara bertahap. Semua peraturan dan ketentuan itu diketahui dan diperoleh ketika kita menjumpai permasalahan atau peristiwanya. Bahkan tidak jarang ketentuan itu kita ketahui setelah menjalani hukuman dari mereka.
Penataan kerangka fikir yang ingin disampaikan berikut ini bukan sebagai suatu argumen untuk menyatakan bahwa dalam al Qur’an ada, telah tertulis dan tersirat sejak empat belas abad silam. Justru sebaliknya, penulis yakin al Qur’an memberikan dasar-dasar ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan yang selanjutnya didukung dengan kemajuan teknologi dan dihiasi oleh estetika, (yang sebagian di dalamnya terdapat nilai seni, bukan semata seni dalam artian yang kemudian berupa interpretasi seni murahan dan dangkal), bertindak sebagai petunjuk (guidance), sistem nilai (norma), nasihat ; agar manusia dan nilai-nilai kemanusiaannya menjadi umat terbaik (khairaan ummah).
Rasulallah, Muhammad s.a.w, adalah nabi penutup. Pernyataan ini bukan sekedar retorika yang harus diteriakkan dan dijadikan slogan semata oleh para pengikutnya. Apakah Allah berbohong dengan Wahyu dan tuntunan Nya ?. Apakah pantas umat islam diberi predikat sebagai umat terbaik sebagaimana dinyatakan dalam ayat berikut :
Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk kemanusiaan. (Yang mampu) menyuruh berbuat kebaikan, dan mencegah dari keburukan, dan semata atas keimanan terhadap Allah. Seandainya para ahli kitab beriman, tentulah lebih baik bagi mereka. Diantara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”. (S:3, al Imran , 110).
Apabila masih ada nabi-nabi lain sesudah Muhammad s.a.w., tak mungkin Allah swt menyatakan para pengikut Muhammad s.a.w sebagai umat terbaik. Apabila benar ada nabi yang diutus Allah swt sesudah Muhammad saw, hal ini berarti dalam al Qur’an Allah berbohong,  dan tuntunan serta ajaran yang diturunkan kepada Muhammad saw masih kalah baik dibandingkan dengan para nabi kemudian. Kalau ada orang-orang yang mengajukan pertanyaan, mengapa umat islam, atau bahkan yang menyatakan sebagai negara islam dimana-mana tak ada yang unggul , dan bahkan cenderung jadi bulan-bulanan ?.  Justru sebagai seorang muslim atau yang memangku amanah sebagai tokoh, panutan umat harus mawas diri. Dalam hal ini, nampaknya kita, baik sebagai seorang muslim, maupun sebagai umat islam, belum memahami dengan bulat, secara kaffah nilai-nilai di dalam ajaran yang dititipkan kepada Rasulallah , Muhammad saw.
Pengakuan dan kesadaran ini sangat penting untuk dipahami, agar kita, umat islam, tidak terjerumus dan terperangkap oleh fanatisme. Lebih berbahaya lagi bila kita dihinggapi ketakaburan dalam ketertutupan pandangan saufenistis. Sifat takabur biasanya lahir dari keadaan seseorang yang tidak menyadari keterbatasannya. Dia baru mengetahui dan hanya sedikit, tetapi merasa sudah tahu semua. Pada sisi lain muncul keinginan agar “dilihat” orang lain sementara keimanan tidak mampu berperan sebagai alat kendali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar