Keyakinan
bahwa alam semesta beserta isinya sebagai suatu objek penciptaan merupakan
sesuatu yang mendasar dan sangat penting bagi manusia. Penciptaan itu sendiri
melalui proses, tidak seperti penggambaran tukang sulap atau tukang sihir yang
memperagakan sesuatu muncul dalam sekejap. Suatu proses ada yang cepat dan ada
yang lambat dipandang dari kaca mata waktu yang diikuti oleh kehidupan manusia.
Pemahaman konsep penciptaan ini dapat menyimpang dari makna dasarnya. Tidak
sedikit orang beranggapan, khususnya para Ilmuwan Barat , bahwa alam semesta
beserta seluruh proses di dalamnya terjadi dengan sendirinya, tak ada yang
menciptakannya. Tatkala alam semesta diciptakan, bersamaan dengan awal
penciptaannya, Allah swt menetapkan hukum-hukumNya, menetapkan ketentuan
sebagai kehendak Nya yang dipahami sebagai Sunatullah , atau hukum alam. Keyakinan
ini menjadi landasan utama bagi pembentukan pribadi
Muslim Kaffah. Apabila landasan ini tidak dipahami secara utuh maka pribadi
seorang muslim akan mudah goyah oleh terpaan berbagai bentuk cobaan dan
tantangan. Cobaan dan tantangan tersebut akan merasuk melalui berbagai aspek
kehidupan manusia yang bagian-bagiannya sebagaimana telah diuraikan pada pengertian
kaaffah.
Manusia
yang penciptaannya terjadi jauh sesudah alam ini terbentuk memandang Sunatullah
ini sebagai maha misteri. Diperkirakan manusia hadir di bumi, sekitar 15 miliar
tahun setelah alam semesta diciptakan. Kabut misteri yang demikian tebal, bukan
hanya ukuran waktu yang relative telah sangat lama dibandingkan dengan batas
usia manusia itu sendiri; akan tetapi proses yang berlangsung telah demikian
banyak dan berlipat serta bertumpuk-tumpuk.
Manusia
sebagai objek dari proses pembentukan alam semesta, namun sekaligus berperan
sebagai subjek di dalamnya. Sebagai objek proses pembentukan di dalam alam
semesta ini manusia akan terus terseret baik secara fisik, maupun secara
psikologik dan emosionalnya; secara individual maupun secara sosio cultural.
Dari sudut pandang manusia dan nilai-nilai kemanusiaan,
diyakini oleh sebagian manusia bahwa Ilmu Pengetahuan merupakan kerangka fikir
tentang hukum – hukum dalam alam semesta. Ilmu pengetahuan yang berkembang
hingga saat ini dipahami oleh sebagian manusia tidak menjadi bagian, apalagi
sebagai sub set dari keberadaan Sunatullah. Alasan mereka semata karena dalam
proses pengembangan ilmu pengetahuan semata-mata didasarkan pada data-data
empirik, yaitu data dan fakta-fakta yang sudah ada dan seolah-olah dicari,
ditemukan serta “dibuat oleh manusia sendiri”. Pengembangan ilmu pengetahuan
ini tidak mengikutsertakan keberadaan wahyu dari Tuhan pencipta.
Pada
banyak hal yang sangat mendasar, pemikiran semacam ini dapat membangun pecahnya
kepribadian (split personality) pada tingkat individual maupun tingkat komunal.
Pecahnya kepribadian seseorang akibat kerangka fikir demikian, disebabkan oleh
kenyataan adanya keterbatasan yang dimiliki oleh manusia, baik secara fisik
maupun wilayah ruhiyah. Di lain pihak luasnya alam semesta serta berbagai
proses serta sebab-akibatnya banyak yang tak terjangkau oleh manusia itu
sendiri. Pecah kepribadian dalam bahasa islam disangkutkan dalam sikap munafik dan sirik. Istilah pertama berasal dari akar kata ifkun, afaka, yaitu
dusta. Munafik berarti orang yang berdusta. Dusta disini terkait dengan
anggapan bahwa manusia sebenarnya sudah tahu tentang penciptaan alam oleh Allah
swt, namun dia menyatakan bahwa alam semesta terjadi dan berproses dengan
sendirinya. Istilah kedua berasal dari kata asyraka,
syarakahu, yaitu mensekutukan,
menduakan atau berdekatan dengan bahasa yunani dikhotomik. Musyrik artinya sifat yang mendua ; lebih khusus lagi
menduakan Allah sebagai Maha Pencipta. Pengertian menduakan berbagai proses
penciptaan serta dinamika yang ada karena apabila telah diketahui keberadaan
sesuatu, akan tetapi keberadaannya bukan karena kehendak Allah swt, berarti dia
menganggap ada sesuatu yang lain yang berkehendak atas keberadaannya tersebut.
Sikap
pecah kepribadian, baik secara sadar ataupun tidak disadari oleh yang bersangkutan,
setidaknya akan berdampak pada keragu-raguan dalam menapaki jalan kehidupannya.
Sikap ekstrim yang dijalani oleh manusia yang mengalami pecah kepribadian
adalah perilaku yang menyalahkan pihak manapun yang tidak seiring sejalan
dengannya.
Karenanya
perlu dibangun kerangka fikir kaffah, yang memiliki dasar dengan titik tolak
keyakinan bahwa Tuhanlah yang telah menciptakan alam semesta berserta isinya
ini.
Bagaimana
kesesuaian paham atau sinkronisasi antara persepsi ilmu pengetahuan empirik
dengan keyakinan penciptaan alam semesta ?
Konsep
ini bukan suatu pilihan jalan kompromistis, yang mengambil sebagian dari sini
dan sebagian lagi dari sana, membuang sebagian dari yang ini atau mencampakkan
bagian dari yang lainnya. Konsep pengembangan ilmu pengetahuan sebagai
penyajian kebenaran yang terbangun atas dasar akidah Tauhid yang sesuai dengan
fakta dan data empirik.
Alam
semesta beserta isinya, kita yakini terbentuk melalui suatu proses. Proses yang
terrencana dengan baik akan memiliki keadaan awal, ada alasan, ada unsur-unsur
yang terlibat dan berperan, ada perubahan, ada tujuan. Dalam ruang kehidupan
manusia, proses terjadi dalam suatu selang waktu tertentu. Suatu proses dapat
terjadi dalam selang waktu yang sangat cepat, ada proses yang terjadi dalam
selang waktu yang cepat, ada pula proses yang terjadi dalam selang waktu yang
lambat, maupun selang waktu yang sangat lambat. Yang dimaksud dengan “dalam
ruang kehidupan manusia” adalah dalam kerangka fikir atau pandangan manusia.
Setidaknya
ada tiga alasan yang mendasari pengertian tersebut. Pertama, hanya manusia yang
diberi kemampuan mengenal dan secara sadar mampu mengukur besaran waktu. Mahluk
lain tidak menganggap penting pengaruh adanya besaran waktu. Dalam pengertian,
bahwa besaran waktu akan menentukan nilai kinerja dan produktivitas hidupnya. Kedua,
manusia sadar memiliki batas penggalan waktu hidup dan mampu memaknai kehidupan
masa depannya. Mungkin mahluk lain mempunyai kesadaran atas batas usia, tetapi
bagi mahluk lain tak mampu mengantisipasi bagaimana keadaan dan status masa
depannya, karena tak pernah mereka hiraukan pula. Ketiga, hanya manusia pulalah
yang mampu merancang masa depan dan memiliki target pencapaian serta
pengembangan dalam kehidupannya. Pola fikir ini yang membawa manusia kepada
istilah tergopoh-gopoh serasa dikejar waktu. Istilah sangat lambat, lambat,
atau cepat adalah proses yang diukur dalam dimensi waktu dengan acuan
target-target yang diperkirakan tercapai.
Konsep
baik dan buruk yang ditetapkan oleh suatu kerangka / sistem nilai, sebagaimana
diuraikan sebelumnya, secara sadar akan menjadi pedoman bagi berbagai kegiatan
manusia. Untuk memahami lebih jauh,terhadap konsep ini, marilah kita lihat
penggambaran berikut sebagai contoh atau perbandingan terhadap hal yang lebih luas
dan lebih dalam. Manusia, siapapun dia, selalu memiliki keinginan atau
kebutuhan terhadap sesuatu. Dalam benaknya, tentu keinginan tersebut dalam
takaran atau ukuran yang terbaik. Tak perlu didiskusikan dahulu sebutan tingkat
terbaik yang mungkin berbeda antara satu
dengan yang lain.
Ketika
seseorang menginginkan sesuatu dengan tingkat atau ukuran nilai terbaik, maka
dibenaknya akan tergambar atau terbayang sesuatu sebagai model. Sering kali
model merupakan idealisasi suatu keinginan, karena ketika dibangun suatu model,
telah dipertimbangkan pula seluruh potensi atau kemampuan untuk mewujudkannya.
Dengan demikian, setiap keinginan akan membangun model. Model yang dibentuk
mungkin suatu wujud yang sudah ada sebelumnya, atau masih berupa abstraksi yang
sama sekali belum ada sebelumnya. Dalam hal yang terakhir ini, manakala model
lahir semata-mata karena olah fikir dan rasa dalam dirinya, maka ini disebut sebagai
kreativitas.
Bagaimana
suatu model dibangun atau dipilih ?
Pada
umumnya suatu model memiliki kriteria-kriteria yang mencakup sifat-sifat,
peran, fungsi, dan atau kriteria lainnya. Sebagai contoh sebutlah ketika
seseorang menginginkan rumah, dalam benaknya tentu terbayang suatu bangunan
atau rumah yang memiliki kriteria tertentu. Kriteria dari rumah yang diidamkan
mungkin mencakup daerah atau tempat, besar atau luas tanah, model atau rancang
bangun, fasilitas atau kelengkapan ruangan, bahan bangunan, bahkan mungkin
termasuk kontraktor atau tukang yang mengerjakannya. Suatu criteria ditetapkan dengan
pertimbangan tertentu, seperti misalnya, tempat dipilih karena menurut
bayangannya memiliki panorama (view), lingkungan yang menyenangkan, udara yang
masih segar, sarana seperti ketersediaan
air, keadaan bertetangga dan lain sebagainya.
Setelah
itu bayangan berikutnya dia berkhayal atau menginginkan rumah yang ukurannya
sekian meter persegi, rumah yang diinginkannya menghadap ke timur atau mungkin kearah selatan, rumahnya mungkin
memiliki sekian kamar tidur, ruang tamu yang luasnya sekian meter persegi,
dapur dan mungkin masih banyak lagi kriteria lainnya. Selanjutnya, rumah yang
diidamkanya terbuat dari bahan-bahan tertentu seperti : batu-batu alam,
lantainya dari keramik motif tertentu, warna tertentu, jangan dari marmer, atau
kamar tidur luasnya harus sekian meter persegi, jangan kurang dari dari sekian,
jendelanya harus menghadap ke arah timur , jangan menghadap ke arah selatan,
dan demikian seterusnya.
Dari
model keinginan dengan kriteria yang telah dibayangkannya itu muncul
pernyataan-pernyataan yang mungkin jumlahnya sangat banyak. Semua komponen kriteria
dari model pada umumnya berkisar sekitar istilah : ingin begitu, ingin begini,
jangan begitu, jangan begini, harus begini, harus begitu. Istilah-istilah
tersebut pada dasarnya berbentuk ketentuan ketentuan, atau suatu aturan. Dengan
demikian suatu peraturan muncul sebagai akibat adanya keinginan.
Manusia
memiliki keterbatasan kemampuan sehingga apa yang diinginkannya harus
diupayakan atau diikhtiarkan. Sifat inilah yang membedakan antara manusia
dengan Tuhan yang menciptakan. Apabila manusia menginginkan sesuatu, dia harus
berikhtiar, harus berupaya, harus bekerja. Ikhtiar / upaya manusia inilah yang
akan menentukan kualitas dari hasil yang diperolehnya. Makin keras upaya yang
dilakukannya, akan makin tinggi kualitas hasil yang diperolehnya; sebaliknya
bila upayanya lemah, maka akan makin rendah kualitas apa yang didapatnya.
Sebagai contoh yang diberikan sebelumnya, manusia ingin rumah di daerah
tertentu. Apabila daerah yang diincarnya ternyata semua sudah ada pemilik atau
penduduk yang mukim disitu. Apabila tidak berupaya untuk membujuk dengan kuat,
bernegosiasi dengan pemiliknya secara baik, dia tidak akan mendapatkan tempat
di daerah yang diinginkannya tersebut. Artinya, apabila dia menyerah, dan
pindah pilihan ke tempat lain, dia telah menurunkan kualitas dari salah satu
komponen dari model terbaiknya semula.
Pada
awal menentukan model keinginannya, demikian banyak ketentuan dari
peraturan-peraturan yang dia bentuk. Dalam contoh keinginan memiliki rumah,
selain komponen tempat atau daerah, masih terdapat komponen lainnya seperti
menetapkan bahan yang akan dipergunakan. Bahan yang diperlukan tentunya harus diupayakan
pula. Apakah dia mau berusaha mencari ke tempat lain, apabila pada suatu tempat
pengadaan tidak tersedia bahan yang direncanakan sesuai modelnya yang pertama
kali ? Maukah berikhtiar dengan cara apapun, agar bahan bangunan yang dimaksud
dapat tersedia ?. Kalau menyerah dan menerima apa adanya, berarti dia telah
menurunkan kualitas dari yang telah ditetapkan sebelumnya. Demikian seterusnya,
semua komponen penentu idealisasi keinginan menuntut pemenuhan kualitas yang
telah ditetapkan sebelumnya.
Kerangka
fikir tersebut mengarahkan pada suatu kesimpulan bahwa peraturan pada dasarnya
adalah kendali mutu Kendali untuk
memperoleh kualitas terbaik, kendali terhadap mutu yg akan dicapainya. Dengan
demikian, ulet , atau keras dan lemahnya menepati aturan yang telah digariskan
akan menentukan kualitas sesuatu yang diperolehnya. Keberadaan peraturan di
lingkungan pergaulan mempunyai makna dan fungsi yang sama, oleh karena itu
kualitas kepribadian seseorang akan ditentukan oleh seberapa tinggi
kepatuhannya dalam mengikuti peraturan, Manakala seseorang tidak mampu
mengikuti aturan yang ada, secara sadar ataupun tanpa disadarinya, maka dia telah menurunkan kualitas atau mutu
dirinya atau lingkungannnya. Oleh
karenanya adalah suatu yang sangat wajar apabila dinyatakan bahwa untuk
memperoleh yang terbaik, diperlukan upaya yang keras dan sungguh-sungguh
melalui pemanfaatan seluruh potensi diri secara maksimal.
Dengan
logika, kerangka fikir tersebut, dapat ditarik pemahaman yang mirip, bahwa
Tuhan menciptakan seluruh isi alam semesta tentu saja memiliki keinginan.
Keinginan agar seluruh ciptaanNya sebagai yang terbaik, khususnya mahluk yang
disebut manusia. Keinginan Tuhan
diuraikan dalam sistem aturan-aturan yang ada di alam semesta ini. Sistem yang
ada dalam alam semesta ini disebut sebagai sunnatullah, hukum-hukum Allah.
Terhadap
analogi kerangka fikir tersebut, seringkali terdengar pertanyaan-pertanyaan
berikut ini. Benarkah Tuhan ada ?. Dimanakah Tuhan saat ini ?, Apa pekerjaan
Tuhan saat ini ?. Oleh beberapa kalangan, pertanyaan-pertanyaan tersebut sering
dianggap kurang ajar, yang dinilai melampaui batas dan tabu untuk dibahas.
Beberapa kalangan lain, justru dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak
memperoleh jawaban memuaskan tersebut, malah justru mensahkan pandangannya
bahwa Tuhan tidak ada. Jawaban pertanyaan tersebut menjadi makin diperlukan
kejelasan dan ketepatannya. Bentuk jawaban – jawaban itulah yang kelak akan
menentukan kualitas dari generasi sesudah kita. Mereka makin kritis dan makin
menggantungkan pada fakta dan data empirik. Pertanyaan – pertanyaan serupa
telah sangat lama, beribu tahun silam disodorkan oleh Nabi Ibrahim a.s dalam
mencari kebenaran terhadap keberadaan Tuhan yang Maha Pencipta dan Maha Kuasa.
Bagi kita saat ini, pertanyaan yang dikemukakan oleh Nabi Ibrahim a.s, mungkin
biasa saja. Lain halnya apa yang dihadapi oleh Nabi Ibrahim a.s. Dia harus
mempertanggungjawabkan sikapnya dengan dibakar hidup-hidup. Bukan hanya
kecerdasan yang melandasi munculnya pertanyaan-pertanyaan tersebut; tetapi juga
keberanian untuk menemukan dan menunjukkan kebenaran kepada masyarakat itulah
yang kemudian Nabi Ibrahim a.s mendapat kehormatan monumental dari Tuhan. Sosok
intelektual semacam ini oleh Tuhan direkomendasikan sebagai teladan setiap
manusia.
Hukum-hukum
Allah ada yang sudah diketahui oleh manusia, yang disebut sebagai Ilmu
Pengetahuan. Hukum-hukum Tuhan ada yang masih diperkirakan, berupa analogi atau
yang disebut hipotesa, yang memerlukan pembuktian. Hukum-hukum dari Tuhan ada
yang diberikan dalam bentuk simbol berupa wahyu dalam al Qur’an, dan termasuk
banyak hal yang masih perlu terus dicari melalui penelitian, di samping itu
pula tidak sedikit yang masih belum terbayangkan oleh manusia. Hanya satu yang
tak boleh dicari atau dipertanyakan manusia, yaitu tentang Zat Tuhan sendiri.
Secara
sederhana dapat diambil analogi keluarga. Ketika kedua orang tua kita berjanji
untuk membangun mahligai keluarga, tentunya mereka memiliki keinginan dan telah
mempunyai atau membayangkan suatu model keluarga bahagia. Dalam terminology
islam disebut sebagai model keluarga sakinah, tentram, damai, dan penuh kasih
sayang. Meskipun telah tersirat dan tersurat suatu model keluarga sakinah ma waddah wa rohmah dalam
literatur-literatur, atau ceramah, atau wejangan para ulama, namun secara
normatif maupun secara teknis dan praktis, kedua orang tua kita telah
memformulasikannya sesuai dengan bahasa dan pemahaman mereka. Pertanyaannya,
apakah kita telah mengetahuinya secara persis, secara utuh tentang aturan dan
system operasionalnya ?. Kita tak pernah bertanya kepada kedua orang tua secara
lengkap keseluruhannya. Semua aturan main , tata sopan santun, ketentuan dan
prosedur operasional dalam keluarga yang telah kita ketahui diperoleh secara
bertahap. Semua peraturan dan ketentuan itu diketahui dan diperoleh ketika kita
menjumpai permasalahan atau peristiwanya. Bahkan tidak jarang ketentuan itu
kita ketahui setelah menjalani hukuman dari mereka.
Penataan
kerangka fikir yang ingin disampaikan berikut ini bukan sebagai suatu argumen
untuk menyatakan bahwa dalam al Qur’an ada, telah tertulis dan tersirat sejak
empat belas abad silam. Justru sebaliknya, penulis yakin al Qur’an memberikan
dasar-dasar ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan yang selanjutnya didukung dengan
kemajuan teknologi dan dihiasi oleh estetika, (yang sebagian di dalamnya
terdapat nilai seni, bukan semata seni dalam artian yang kemudian berupa
interpretasi seni murahan dan dangkal), bertindak sebagai petunjuk (guidance),
sistem nilai (norma), nasihat ; agar manusia dan nilai-nilai kemanusiaannya
menjadi umat terbaik (khairaan ummah).
Rasulallah,
Muhammad s.a.w, adalah nabi penutup. Pernyataan ini bukan sekedar retorika yang
harus diteriakkan dan dijadikan slogan semata oleh para pengikutnya. Apakah
Allah berbohong dengan Wahyu dan tuntunan Nya ?. Apakah pantas umat islam
diberi predikat sebagai umat terbaik sebagaimana dinyatakan dalam ayat berikut
:
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan
untuk kemanusiaan. (Yang mampu) menyuruh berbuat kebaikan, dan mencegah dari
keburukan, dan semata atas keimanan terhadap Allah. Seandainya para ahli kitab
beriman, tentulah lebih baik bagi mereka. Diantara mereka ada yang beriman,
namun kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”. (S:3, al Imran ,
110).
Apabila
masih ada nabi-nabi lain sesudah Muhammad s.a.w., tak mungkin Allah swt
menyatakan para pengikut Muhammad s.a.w sebagai umat terbaik. Apabila benar ada
nabi yang diutus Allah swt sesudah Muhammad saw, hal ini berarti dalam al
Qur’an Allah berbohong, dan tuntunan serta
ajaran yang diturunkan kepada Muhammad saw masih kalah baik dibandingkan dengan
para nabi kemudian. Kalau ada orang-orang yang mengajukan pertanyaan, mengapa
umat islam, atau bahkan yang menyatakan sebagai negara islam dimana-mana tak
ada yang unggul , dan bahkan cenderung jadi bulan-bulanan ?. Justru sebagai seorang muslim atau yang
memangku amanah sebagai tokoh, panutan umat harus mawas diri. Dalam hal ini,
nampaknya kita, baik sebagai seorang muslim, maupun sebagai umat islam, belum memahami
dengan bulat, secara kaffah nilai-nilai di dalam ajaran yang dititipkan kepada
Rasulallah , Muhammad saw.
Pengakuan
dan kesadaran ini sangat penting untuk dipahami, agar kita, umat islam, tidak
terjerumus dan terperangkap oleh fanatisme. Lebih berbahaya lagi bila kita
dihinggapi ketakaburan dalam ketertutupan pandangan saufenistis. Sifat takabur
biasanya lahir dari keadaan seseorang yang tidak menyadari keterbatasannya. Dia
baru mengetahui dan hanya sedikit, tetapi merasa sudah tahu semua. Pada sisi
lain muncul keinginan agar “dilihat” orang lain sementara keimanan tidak mampu
berperan sebagai alat kendali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar